Ada usulan yang disampaikan oleh fraksi di DPRD Jember dalam pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2011, salah satunya datang dari fraksi Amanat Nasional Nurani Rakyat (ANNUR) yang menyoroti tentang pelayanan kesehatan, program pembinaan dan bantuan modal dana bergulir pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pembangunan sport centre, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan, serta pengembangan potensi pariwisata daerah.Apa yang lontarkan oleh Fraksi ANNUR tersebut mendapat tanggapan dan jawaban dari PJ bupati Jember Drs. Tedy Zarkasih, bahkan sebelumnya Tedy sempat memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah menyikapi secara bijak dinamika yang terjadi hingga pembahasan RAPBD 2011 dapat dilanjutkan kembali.
Menanggapi layanan kesehatan yang terjangkau oleh semua lapisan masyarakat dari tingkatan puskesmas hingga rumah sakit seperti apa yang diinginkan oleh Fraksi ANNUR, Zarkasih dalam kesempatan tersebut menjelaskan dalam RAPBD 2011 Pemkab Jember menaruh perhatian serius dibidang kesehatan, ole3h karena itu melalui dinas kesehatan telah mengganggarkan belanja pelayanan kesehatan untuk masayarakat miskin non kuota (diluar peserta jamkesmas) untuk RSD Dr. Subandi, RSD Balung, dan RSD Kalisat dan puskesmas.Adapun layanan masyarakat miskin non kuota di 3 rumah sakit di Kabubaten Jember sebesar Rp.4.500.000.000, sedang pelayanan masyarakat miskin di puskesmas sebesar Rp.364.601.250, selain anggaran untuk pelayanan rawat jalan gratis di puskesmas.
Sementara itu dibidang program pembinaan dan bantuan modal dana bergulir pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), diakui oleh Pj bupati Jember selama ini Pemkab Jember telah menjalin kerjasama dengan Bank Jatim untuk menggulirkan bantuan modal kepada pelaku UMKM yang keberadaannya tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Jember dan dirasakan manfaatnya cukup signifikan dan menumbuhkan wirausaha baru yang sebelumnya terkendala oleh ketersediaan modal.Bahkan untuk lebih mengefektifkan perguliran modal telah dibentuk tim, harapannya agar modaol tersebut dapat dimanfaatkan oleh calon wirausaha untuk meningkatkan permodalan yang telah ada.Disamping itu, kewajiban menggunakan agunan dalam perolehan modal bergulir telah mendorong debitur, untuk segera melunasi kewajibannya demi mengurangi resiko atas ketidaklancaran kewajiban debitur.
Selanjutnya, terkait pandangan dan saran dari Fraksi ANNUR yang berkaitan dengan pembangunan sport centre serta perlunya revalitalisasi dan restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dirinya berjanji akan memperhatikan hal itu.Mengenai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan, ternyata Kabupaten Jember memiliki sumber daya alam yang potensial salah satunya adalah pertambangan.Ketentuan PAD sektor pertambangan selama ini diatur tersendiri dalam Peraturan Daerah (Perda) No.17 Tahun 20023 tentang Pengelolaan Pertambangan dan Energi, karena perda tersebut dianggap kurang sesuai dengan kondisi yang ada, sehingga pada tahun 2011 ini perlu adanya pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan pertambahan umum di Kabupaten Jember, tentunya Raperda tersebut harus disesuaikan dengan Undang-Undang No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dibagian akhir tanggapan Pj bupati Jember terkait pentang pengembangan potensi pariwisata, konsep pengembangan wisata memiliki potensi positif dan selalu mendapat perhatian dan menjadi kajian khusus dalam pengajuan program dan kegiatan setiap tahunnya.Namun demikian pengaalokasian anggaran tidak selalu dapat mengakomodir sasaran dalam waktu relatif singkat, oleh karenanya perlu dibuka peluang selebar-lebarnya kepada pihak ketiga yakni investor yang berminat untuk mengembangkan pariwisata di Kabupaten Jember.Agar hal tersebut dapat terwujud perlu kiranya mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk juga memberikan kesempatan masuknya investor untuk memberikan kontribusi nyata kepada kemajuan industri pariwisata di Kabupaten Jember. (winardyasto)
0 komentar:
Posting Komentar