Rabu, 09 Februari 2011

Pemberitaan Pers Hendaknya Tidak Menghasut dan Tidak Langgar Kode Etik


Tidak dipungkiri pers selama ini ikut andil dalam membesarkan institusi kepolisian, bahkan pers merupakan mitra kerja yang sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara benar terkait dengan kinerja kepolisian.Dalam usianya Ke 65 pers hendaknya semakin dewasa dan profesional dalam menyajikan pemberitaan baik itu di media elektronik maupun media cetak, jangan sampai pemberitaan itu melanggar kode etik jurnalistik yang ada dan hal ini yang harus diperhatikan oleh insan pers.Meski sekarang ini memasuki era kebebasan pers namun bukan berarti hal itu lantas disalah artikan, kebebasan pers harus disertai dengan sikap membangun dan dilandasi rasa tanggung jawab bukan malah menghasut ataupun memfitnah yang membuat masyarakat menjadi resah.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Jember AKBP Taufik RH dalam tasyakuran peringatan hari pers nasional (HPN) Selasa (8/2) bertempat di Gedung BHS yang diadakan oleh Kelompok Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Jember dan dihadiri oleh puluhan wartawan serta pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Jember.Taufik juga meminta hendaknya pers bisa menyatukan seluruh kekuatan elemen masyarakat, sehingga pers juga punya fungsi sebagai pemersatu bangsa demi tegaknya NKRI. Pers diakui oleh sejarah juga punya peran besar dalam mengantarkan bangsa Indonesia memperoleh kemerdekaannya, meski pada saat itu pers tidak semaju sekarang namun semangat yang dipunyai oleh insan pers waktu itu mampu membangkitkan rasa nasionalisme untuk melawan penjajahan
“Silahkan dalam membuat berita wartawan menggunakan kebebasan pers yang dipunyai, namun jangan sampai berita tersebut berisi hujatan sehingga merugikan pihak lain. Sesuai dengan tema HPN Ke 65 yakni kebebasan pers dari dan untuk masyarakat, hendaknya hal itu tetap dikedepankan oleh wartawan dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.Boleh saja pers itu dalam menampilkan berita ikut mengkritisi tapi jangan ngawur dan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, karena sesuai Undang-Undang Pers berita yang tidak benar dan cenderung memojokan pihak lain dan tidak berdasarkan fakta yang ada maka yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi hukum.Tidak hanya kepolisian yang menempatkan pers sebagai mitra kerja tapi juga instansi yang lain termasuk pemerintah daerah, karena itu pers juga diharapkan mampu menampilkan berita mengenai keberhasilan pembangunan,”tukas Taufik.
Sementara itu Kepala SMPN 1 Tanggul Drs. Gozali merasa ikut terbantu dengan keberadaan pers, selama ini keberhasilan sekolahnya selalu ditonjolkan oleh pers dan itu merupakan wujud kepedulian pers dalam pembangunan khususnya dibidang pendidikan di Kabupaten Jember. Dirinya tidak pernah sedikitpun merasa terusik bila ada pers atau wartawan yang bertandang di sekolahnya, bahkan Gozali selalu menyempatkan diri untuk melayani dengan baik dan ramah meskipun SMPN 1 Tanggul lokasinya terletak di wilayah pinggiran. Itu artinya pers dalam pemberitaannya tidak pernah pilih-pilih sekolah untuk mengangkat prestasi yang dipunyai, ini merupakan langkah maju bagi pers yang punya itikad baik untuk membangun dan memajukan Jember melalui pemberitaan seperti apa yang menjadi harapan dari Kapolres Jember.
Kabag Humas Pemkab Jember Drs. Agus Slameto, MSi, sangat sependapat dengau himbauan Kapolres Jember tersebut, Agus secara pribadi juga ikut menyampaikan selamat hari pers ke 65, dengan peringatan tersebut hendaknya menjadi evaluasi tersendiri untuk lebih meningkatkan kinerjanya.Diakui peran pers selama ini cukup membantu Pemkab Jember dalam menyebarluaskan keberhasilan pembangunan. Jalinan kerjasama yang sudah terjalin dengan baik antara insan pers dan Pemkab Jember hendaknya terus ditingkatkan, karena dengan penyampaian berita yang benar dan berimbang praktis akan menciptsakan suasana yang kondusif di masyarakat sehingga program pembangunan dapat berjalan dengan baik. (mc_humas_jbr)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Powered by Blogger | Printable Coupons