Minggu, 27 Februari 2011

Untuk Tingkatkan Efisiensi dan PAD, Dinas Pasar Merger Pasar Tradisonal


Jember Terbina. Gerakan penggabungan atau memerger pasar tradisional di Jember akan segera terwujud. Hal ini terkait dengan program pemerintah Kabupaten Jember yang menginginkan agar keberadaan pasar-pasar tradisional tersebut dipertahankan serta dapat memberikan tambahan terhadap Pendapatan Asli Daerah atau PAD Jember
Dari data Dinas Pasar Kabupaten Jember, terdapat 31 pasar yang tersebar di Kabupaten Jember. 11 unit pasar berada di wilayah kota dan 20 unit lainnya tersebar di beberapa wilayah se-Kecamatan Jember.
Adapun untuk sementara Dinas Pasar menyiapkan 14 unit pasar akan dimerger menjadi 7 diantaranya, Pasar Sukowono dan Sukosari, Pasar Tegalboto dan Kepatihan, pasar Gebang dan pasar Burung, pasar Kreongan dan Patrang, pasar Wirolegi dan Sukorejo, pasar petung dan Bangsalsari, dan pasar Menampu dengan Geladak Merah. Demikian ungkap Kepala Dinas Pasar Pemkab Jember, Drs. Hasi Madani.
Dinas Pasar Pemkab Jember, Drs. Hasi Madani mengatakan, gerakan merger pasar dimaksudkan untuk mengatur pengelolaan yang lebih efesien dan baik. Disamping itu, penggabungan ini diharapkan supaya pasar tradisional dapat berbenah ditengah persaingan pasar modern.
“Pasar tradisional harus segera berbenah, mulai dari perbaikan infrastruktur, perbaikan mutu pelayanan, kemudian menjaga kebersihan serta keamanan. Jika ini tidak segera dilakukan, masyarakat sebagai pedagang dan konsumen akan meninggalkan pasar tradisional”, kilahnya.
Hasi Madani juga menambahkan, pasar-pasar yang akan dimerger adalah pasar yang jumlah pedagangnya berkurang hingga 50 persen lebih. “Dinas Pasar Akan menempatkan satu mantra pasar untuk mengelola pasar-pasar tersebut”, Katanya
Lanjut Hasi, secara umum pasar tradisional saat ini cukup memprihatinkan. Keberadaan toko waralaba dan pasar modern yang menjamur didekat pasar tersebut menimbulkan persaingan yang akan mengancam berkurangnya jumlah konsumen. Karena menurut hasil penelitian sebuah lembaga menyebutkan, pasar tradisional mengalami penurunan delapan persen per tahun, sedangkan pasar modern berkembang 31 persen per tahun
Ditarget Rp. 4.33 miliar untuk PAD
Sementara itu, DPRD Kabupaten Jember memberikan target kepada Dinas Pasar agar meraup pemasukan Rp 4,33 miliar, baik dari intensifikasi maupun ekstensifikasi. Target ini disampaikan mengingat Dinas Pasar Pemkab Jember berhasil menyumbang PAD yaitu sebesar Rp. 3,9 miliar ditahun 2009, dari yang ditargetkan Rp 3,5 miliar. Sedangkan ditahun 2010, dari Rp 3,7 miliar, menjadi Rp 4,2 miliar.
Meningkatnya target tersebut merupakan tantangan bagi Dinas Pasar karena hal itu sesuai dengan draf peraturan daerah yang baru mengenai pasar. Menanggapi target tersebut, Hasi Madani menuturkan bahwa pihaknya belum berkoordinasi dengan jajarannya untuk menentukan berapa besarnya tarif retribusi bagi pedagang pasar.(mc_humas/jbr-topan)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Powered by Blogger | Printable Coupons