Belum tuntasnya pemuktahiran data kependundukan yang ditargetkan rampung pada akhir tahun 2010 lalu, diakui oeh Dinas Kependundukan dan Catatan Sipil (dispendukcapil) Kabupaten Jember salah satunya masih banyaknya kesalahan yang dilakukan oleh masyarakat pada saat pengisian lembar formulir kartu keluarga (KK). Kurang lengkapnya pengisian data ataupun kekeliruan dalam penulisan nama, hal itu menyebabkan penuntasan pemuktahiran data kependudukan menjadi tertunda karena data tersebut dikembalikan lagi kepada masyarakat melalui pihak kecamatan untuk diperbaiki.Selain itu dispendukcapil mengakui adanya keterbatasan baik itu tenaga operasional maupun perangkat keras yang dimiliki seperti komputer, mengingat keterbatasan anggaran yang ada namun demikian hal itu bukan menjadi halangan untuk menyelesaikan proses pemuktahiran data kependudukan.
Penegasan ini disampaikan Drs. Arismaya Parahita, MSi Kasi Informasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Jember, sebenarnya dispendukcapil sendiri bisa merampungkan pemuktahiran data kependudukan tepat waktu kalau tidak kesalahan yang dilakukan oleh masyarakat pada saat perngisian formulir KK.Dalam memperbaiki data isian KK yang keliru masyarakat tidak perlu lagi mengambil formulir baru kecuali tingkat kesalahannya sangat fatal, karena pada KK tersebut ada kolom perbaikan termasuk bila ada pemecahan KK harus juga dijelaskan alasannya.Apakah karena adanya perkawinan yang dilakukan oleh salah seorang anggota keluarga, sehingga mau tidak mau yang bersangkutan membuat KK baru terpisah dari KK sebelumnya.
“Sebenarnya pemuktahiran data kependudukan ini tidak bisa selesai tepat waktu sebelum akhir tahun 2010 lalu, karena adanya kesalahan pengisian formolir KK yang dilakukan oleh masyarakat sehingga menjadi molor.Kekeliruan paling banyak yakni lupa menulis orangtua, padahal hal ini merupakan poin penting untuk mencari sisi historis dari data tersebut.Kesalahan dalam pengisian formulir data kependudukan bukan karena minimnya sosialisasi yang dilakukan, bahkan dispendukcapil sendiri sudah dibantu oleh pihak kecamatan dan desa dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait pengisian formulir KK.Tidak mungkin dispendukcapil terjun langsung kepada masyarakat untuk memberikan sosialisasi mengingat wilayah Kabupaten Jember sangat luas, dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan dapat meminimalisir kekeliruan pengisian formulir KK,”ungkap Arismaya.
Lebih jauh Arismaya mengatakan, kedepan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember masih menganggap perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat untuk mengurangi kesalahan pengisian data kependudukan untuk mendapatkan data akurat .Dalam penyelesaian pemuktahiran data kependudukan tersebut dispenduk capil sudah didukung penuh oleh kecamatan, bahkan hampir seluruh kecamatan sudah menyelesaikan data kependudukan yang dihimpun dari masyarakat. Kalau semua data tersebut sudah masuk semua tidak ada kekeliruan, maka dispenduk capil akan segera menerbitkan nomor induk kependudukan (NIK).Dari data yang diperoleh dari dispenduik capil menyebutkan jumlah KK di Kabupaten Jember mencapai 678 ribu, namun kenyataan jumlah tersebut terus merangkak naik hingga 730 ribu lebih KK karena adanya kelahiran, mutasi penduduk, maupun.perkawinan
Sementara itu Kabag Humas Pemkab Jember Drs. Agus Slameto, MSi meminta kepada masyarakat untuk tidaik melakukan kekeliruan dalam pengisian formulir KK, karena hal tersebut akan menghambat selesainya proses pemuktahiran data kependudukan yang tengah dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Jember. (mc_humas/jbr-win)
0 komentar:
Posting Komentar