Minggu, 23 Januari 2011

HKTI MINTA PERUBAHAN FUNGSI AREAL PERSAWAHAN SEGERA DIHENTIKAN

Jemberkab Berkurangnya jumlah areal pertanian berupa lahan persawahan di Kabupaten Jember, seharusnya disikapi dengan mengehentikan peruntukan lahan persawahan diluar kepentingan pertanian.Dari pengamatan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia HKTI) Kabupaten Jember menyebutkan saat ini terjadi perubahan fungsi lahan pertanian, baik yang dilakukan oleh pihak swasta untuk dijadikan kawasan pemukiman maupun pembangunan sarana jalan dan jembatan.Meski penyusutan lahan pertanian kecenderungannya semakin meluas, HKTI Kabupaten Jember berharap petani tidak perlu berkecil hati dengan keterbatasan areal persawahan yang dimiliki, produktifitas hasil pertanian masih bisa ditingkatkan yakni dengan penyediaan bibit unggul dan penggunaan pupuk yang tepat.

Hal ini dikemukakan oleh Ketua HKTI Kabupaten Jember Syaifudin, SE saat dimintai pendapatnya seputar perubahan fungsi areal persawahan, bahkan kondisi berkurangnya lahan pertanian di Kabupaten Jember sudah mencapai di Kecamatan Tanggul. Dulunya sepanjang Jember hingga Kecamatan Tanggul merupakan jalur hijau dengan ditumbuhi tanaman pertanian, seharusnya pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Jember tetap mempertahankan jalur hijau tersebut sehingga tidak ada bangunan baik perumahan maupun industri yang didirikan diatas lahan tersebut.Praktis dengan menyusutnya lahan pertanian di Kabupaten Jember, sedikit banyak akan berpengaruh pada menurunnya jumlah produksi hasil pertanian khususnya tanaman padi, mengingat masyarakat Indonesia masih mengandalkan beras menjadi makanan pokok.

“Meski HKTI Kabupaten Jember belum memiliki data kongkret berapa luas areal perswahan yang menyusut akibat adanya peralihan fungsi, namun dipastikan penyusutan tersebut jumlahnya tidak sedikit. Penyusutan tersebut kecenderungannya tiap tahun terus bertambah, hal ini seiring dengan dinamika masyarakat yang membutuhkan pemukiman untuk tempat tinggal.Akibatnya banyak petani menjual sawah yang dimiliki kepada developer perumahan, HKTI tidak punya kewenangan untuk mengingatkan petani agar tidak melepas sawahnya kepada pihak lain.Kondisi semacam ini hendaknya dimbangi oleh petani dengan pemilihan bibit yang bagus, dengan demikian tingkat pertumbuhannya bisa 100% sehingga penurunan produktifitas pertanian akibat penyusutan lahan tidak secara drastis,”tukas Syaefudin.
Syaefudin beranggapan pencetakan sawah baru jelas tidak mungkin dilakukan untuk menyiasti minimnya lahan pertanian di Kabupaten Jember, salah satunya dikarenakan banyaknya pemukiman penduduk sehingga tidak menyisahkan lahan pertanian sedikitpun untuk pencetakan sawah baru. Hal itu berbeda dengan apa yang ada di luar Pulau Jawa, pencetakan sawah baru masih bisa dimungkinkan, selain jumlah penduduknya sedikit, secara geografis luas wilayahnya lebih luas ketimbang Pulau Jawa Sendiri.Dengan memaksimalkan lahan pertanian yang ada saat ini melalui pemilihan bibit dan pemupukan secara tepat , tidak menutup kemungkinan bisa menghasilkan produksi ideal yakni 6-7 ton per hektar. Dari catatan HKTI rata-rata areal persawahan di Indonesia masih dinilai belum mampu untuk menghasilkan produksi sebanyak itu, namun sudah saatnya petani untuk berusaha meningkatkan produktifitasnya.
Sementara itu Kabag Humas Pemkab Jember Drs. Agus Slameto, MSi mendukung keinginan dari HKTI Kabupaten Jember agar penyusutan lahan pertanian segera dihentikan, bila hal tersebut terus dibiarkan justru akan merugikan petani karena produktifitas dan pendapatannya dipastikan bakal menurun, selain itu nantinya Kabupaten Jember sebagai salah satu kabupaten di Jawa Timur tidak akan mengalami surplus beras lagi seperti beberapa tahun sebelumnya, hal ini dikarenakan imbas dari adanya penyusutan lahan pertanian yang berubah telah fungsi. (mc_humas).

0 komentar:

Posting Komentar

 
Powered by Blogger | Printable Coupons