Selasa, 15 Maret 2011

Abadikan Ikon Jember Melalui Lomba Rally Foto


Kerinduan terhadap kegiatan lomba foto bagi pecinta fotografi di Kabupaten Jember terobati sudah, pasalnya Jember Photography (JPG) salah satu komunitas penggemar fotografi Minggu (13/3) menggelar kegiatan bergengsi dan baru pertama kali digelar di Kabupaten Jember yakni rally foto. Meski sehari sebelum dilaksanakan kegiatan tersebut Jember sempat diguyur hujan lebat, namun tak menyurutkan animo mereka yang kranjingan memotret untuk mengikuti rally foto.Bahkan sedikitnya 60 peserta telah menyatakan diri untuk ikut ambil bagian dalam lomba tersebut, mereka diantaranya adalah pecinta fotografi yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa serta tidak sedikit dari kalangan masyarakat umum.Meski dalam rally foto tersebut peserta diharuskan memakai kamera digital, namun pihak panitia tidak membatasi jenis kamera peserta karena yang diutamakan bukan dari kamera yang pakai tapi kemampuan menjawab pertanyaan yang diajukan..
Kendati baru pertamakali dilangsungkan di Jember, namun menurut Anton CM Ketua JPG, kegiatan tersebut cukup diminati oleh peserta.Bahkan peserta dari luar Kabupaten Jember seperti Situbondo, Banyuwangi dan Malang sengaja ikut ambil bagian dalam rally foto tersebut, banyak peserta yang masih asing dengan rally foto.Meski sempat molor dikarenakan cuaca yang tidak mendukung, namun kegiatan yang mengambil start dan finish di Radio Cafe pelataran depan radio KISS FM sempat menjadi tontonan masyarakat yang dilalui oleh peserta.Dari Jl. Kartini peserta belok kiri untuk mengambil gambar gedung bioskop New Kusuma, berlanjut ke gedung Gerakan Mahasiwa Nasional Indonesia (GMNI), gedung eks Bank Rakyat Indonesia (BRI), Panti siwi, alun-alun, kemudian berlanjut ke Jl.Sultan Agung, Jl. Diponegoro, Jl.Trunojoyo dan kembali ke Radio Caffe.
“Raly foto sendiri sama sekali berbeda dengan lomba foto pada umumnya, pasalnya dalam rally foto tidak hanya sekedar memotret saja, namun peserta diharuskan menjawab pertanyaan yang disodorkan oleh panitia dengan jepretan kamera, baik itu kamera digital SLR, pocket, maupun handphone (HP).Pertanyaan dalam rally foto kali ini seputar ikon Jember yang memiliki nilai historis, seperti bangunan bioskop, kantor pos, gedung Pemkab Jember, pertokoan, masjid jamik lama, monumen tugu adipura di alun-alun Jember, pasar loak, radio Akbar FM sebagai radio swasta tertua di Kabupaten Jember. Rally foto ini tingkat kesulitannya cukup tinggi selain harus foto yang dihasilkan harus sesuai dengan urutan jawaban pertanyaan, juga peserta setidaknya mampu mencemati pertanyaan yang dimaksud dan mempunyai wawasan tentang kota Jember sehingga tidak menghasilkan foto yang salah sebagai jawabannya, “tukas Anton.
Ditambahkan oleh Anton, dalam rally foto tersebut penilaiannya ditekankan pada kecepatan dalam menjawab pertanyaan, serta ketepatan jawaban. Jumlah foto yang harus dikumpulkan oleh mereka yang mengikuti ajang ini tentunya tidak lebih dari 21, karena dalam rally foto itu panitia telah membuat 21 pertanyaan terkait dengan ikon kota Jember. Pihak panitia rally foto juga mengharuskan peserta untuk mengumpulkan hasil jawaban berupa foto pada saat kegiatan tersebut berakhir, semua foto akan dinilai oleh dewan juri yakni anggota JPG sendiri yang memiliki kemampuan tidak diragukan dalam mengoperasikan kamera digital dan telah punya reputasi tersendiri dalam hal lomba foto.Meski dalam rally foto tersebut anggota JPG diluar dewan juri juga diperkenankan ikut, namun demikian dalam penentuan juara dewan juri tetap bertindak obyektif , jujur, adil dan tidak memihak.
Sementara itu Muhammad Anang salah seorang peserta rally foto dari Jember, mengaku senang dengan lomba tersebut, Anang yang saat ini tercatat sebagai mahasiwa semester II Fakultas Teknologi Informasi (TI) Universitas Muhammadiyah Jember mengaku ikut lomba tersebut karena ingin belajar banyak tentang seni fotografi.Dirinya sempat diberitahu oleh kawan dekatnya bahwa JPG akan mengadakan rally foto, tanpa pikir panjang Anang juga mengajak temannya untuk mengikuti lomba yang dirasa mengasyikan itu yakni berkeling kota jalan kaki sambil memotret, meski Anang sendiri tidak memasang target menang dalam kegiatan itu karena pesertanya dirasa cukup banyak yang memiliki pengalaman dibidang fotografi, apalagi dengan piranti kamera digital canggih yang dipunyai, hal ini berbeda dengan dirinya yang hanya bermodalkan kamera ala kadarnya yakni kamera pocket.(mc_humas/jbr-winardyasto)

Minggu, 13 Maret 2011

Masyarakat diminta segera lakukan perpanjangan KTP


Sebagai salah satu dokumen Negara yang wajib dimiliki oleh setiap warga Negara Indonesia (WNI), Dispenduk & Capil Kab Jember mencoba untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, untuk segera melakukan perpanjangan kartu tanda penduduk yang masa berlakunya telah habis di tahun 2011 ini, selambat lambatnya dalam waktu 14 hari setelah habis masa berlakunya. Sesuai dengan Undang-Undang Nomer 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan, dan Peraturan Presiden RI Nomer 25/2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk serta Pencatatan Sipil. sebagai warga Negara Indonesia, maka setiap anggota masyarakat yang tercatat sebagai warga Negara Indonesia diwajibkan untuk melengkapi diri dengan KTP sebagai slalh satu identitas yang di sahkan oleh Negara.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Drs.Hendroyono,Msi, di ruang kerjanya. Dimana Hendroyono mengungkapkan bahwa setiap WNI mempunyai kewajiban untuk melengkapi diri dengan KTP sebagai bentuk identitas serta dokumen Negara, ini dikarenakan bahwa setiap WNI yang mempunyai KTP, dinyatakan secara hukum telah tercatat oleh dinas terkait. Hendro juga menambahkan sesuai dengan masa berlaku yang ada, bahwa untuk KTP masayrakat Jember telah habis masa berlakunya pada tahun 2011. oleh karena itu dirinya sangat berharap agar seluruh masyarakat Jember untuk segera melakukan perpanjangan KTP baru, selambat-lambatnya 14 hari dari habis masa berlakunya KTP tersebut. “makanya saya berharap sebelum KTP itu habis masanya, masyarakat segera memperpanjang”, katanya.
Sementara itu Kasi Informasi Dispenduk & Capil, Drs. Arismaya Parahita juga menyampaikan bahwa untuk perpanjangan KTP sampai saat ini tidak ada perubahan tata cara pengurusannya, seperti biasanya yaitu mengetahui RT/RW,.Lurah/Kades, lalu Camat, disertai dengan foto, kemudian barulah diserahkan kepada petugas Dinas Kependuduk dan Catatan Sipil yang ada, untuk segera dilakukan proses pembuatan KTP baru dengan masa berlaku 5 tahun. .
Oleh sebab itu, Arismaya mengatakan bahwa pihak dari Dispenduk & Capil telah memberikan sosialisasi kepada masayarakat oleh para petugas dispenduk & Capil yang ada di wilayah kecamatan, dengan harapan masyarakat segera melakukan perpanjangan KTP baru. (mc_humas/jbr-satrio)

Kamis, 03 Maret 2011

Hapus Layanan Kilat Hindari Pungli Pengurusan Dokumen Kependudukan

Dituding telah melakukan pungutan atau pungli kepada masyarakat yang tengah mengurus dokumen kependudukan, membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) angkat bicara terhadap tudingan yang tidak mengenakan tersebut. Dispendukcapil sendiri hingga saat ini merasa tidak pernah melakukan apa yang ditudingkan oleh masyarakat tersebut, bahkan biaya pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) nasional maupun akte kelahiran tetap sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).Kalaupun ada biaya tambahan diluar biaya pengurusan resmi itu bukan pungli, biaya tambahan itu sifatnya hanya sukarela dari masyarakat yang memberikan kepada petugas Dispendukcapil agar pengurusan dokumen kependudukan miliknya disegerakan dengan alasan sangat dibutuhkan.
Penegasan ini disampaikan oleh Drs. Arismaya Parahita,MSi Kasi Informasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Jember, bahkan dinas

tersebut mempunyai komitmen kuat untuk bebasdari pungli. Hal itu ditunjukkan dengan menghapus layanan kilat pengurusan dokumen kependudukan kecuali ada rekomendasi khusus dari kepala dispenduk capil, dengan ditiadakannya layanan kilat tersebut hendaknya hal ini dapat dimaklumi oleh masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan baik itu KTP, KK nasional, maupun akte kelahiran.Aris menghimbau kepada masyarakat hendaknya dalam pengurusan dokumen kependudukan hendaknya mentaati aturan yang ada, seperti saat melakukan perpanjangan KTP yang kententuannya menyebutkan setidaknya sudah harus diurusi oleh yang bersangkutan setidaknya empat belas hari sebelum masa berlakunya habis.
“Tidak ada pungli sedikitpun di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Jember dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti yang dikatakan oleh masyarakat, karena itu untuk menghindari anggapan telah terjadi pungli maka dispendukcapil mengambil kesepakatan tidak lagi melayani pengurusan dokumen kependudukan secara kilat. Dengan penghapusan layanan kilat ini jangan lantas diartikan bahwa dispendukcapil mempersulit pengurusan dokumen kependukan ,layanan yang sangat mendesak bisa disegerakan asal ada persetujuan dari kepala dispendukcapil. Kalau ada pungutan disaat mereka mengurusi persyaratan dokumen kependudukan ditingkat desa dan kecamatan, itu sama sekali diluar tanggung jawab dispendukcapil dan biaya pengurusan dokumen kependudukan sesuai dengan aturan yang ada,”tukas Arismaya.
Arismaya juga menambahkan, apa yang ditempuh oleh dispendukcapil untuk mentiadakan layanan kilat telah disosiasilasikan kepada masyarakat. Bahkan sosialisasi tersebut sudah dilakukan di enam kecamatan di Kabupaten Jember, enam kecamatan tersebut diantaranya Kecamatan Patrang, Sumbersari, Kaliwates, Kalisat, Ajung, dan Kencong.Menanggapi keluhan masyarakat bahwa dispendukcapil lahan parkir yang dipunyai terlalu sempit, Arismaya mengakui hal itu namun demikian pihaknya menganggap ada hal yang lebih penting dari itu yakni keamanan data yang dipunyai oleh dispendukcapil, baik itu aman dari gangguan keamanan ataupun aman dari kerusakan yang ditimbulkan akibat cuaca yang kurang bersahabat seperti terjadinya banjir yang kerap menggenangi Jalan Jawa saat hujan deras dan hal itu sangat diresahkan oleh dispendukcapil
Sementara itu Kabag Humas Pemkab Jember Drs. Agus Slameto, MSi menyambut baik langkah yang ditempuh oleh dispendukcapil dengan meniadakan layanan kilat dokumen kependudukan baik itu KTP, KK nasional maupun akte kelahiran, Agus juga mengingatkan hendaknya masyarakat di Kabupaten Jember tidak mengurusi dokumen kependudukan yang dibutuhkan pada saat didesak oleh kepentingan yang harus disegerakan. (mc_humas/jbr-win)

Kesalahan Pengisian KK Hambat Proses Pemuktahiran Data Kependudukan


Belum tuntasnya pemuktahiran data kependundukan yang ditargetkan rampung pada akhir tahun 2010 lalu, diakui oeh Dinas Kependundukan dan Catatan Sipil (dispendukcapil) Kabupaten Jember salah satunya masih banyaknya kesalahan yang dilakukan oleh masyarakat pada saat pengisian lembar formulir kartu keluarga (KK). Kurang lengkapnya pengisian data ataupun kekeliruan dalam penulisan nama, hal itu menyebabkan penuntasan pemuktahiran data kependudukan menjadi tertunda karena data tersebut dikembalikan lagi kepada masyarakat melalui pihak kecamatan untuk diperbaiki.Selain itu dispendukcapil mengakui adanya keterbatasan baik itu tenaga operasional maupun perangkat keras yang dimiliki seperti komputer, mengingat keterbatasan anggaran yang ada namun demikian hal itu bukan menjadi halangan untuk menyelesaikan proses pemuktahiran data kependudukan.
Penegasan ini disampaikan Drs. Arismaya Parahita, MSi Kasi Informasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Jember, sebenarnya dispendukcapil sendiri bisa merampungkan pemuktahiran data kependudukan tepat waktu kalau tidak kesalahan yang dilakukan oleh masyarakat pada saat perngisian formulir KK.Dalam memperbaiki data isian KK yang keliru masyarakat tidak perlu lagi mengambil formulir baru kecuali tingkat kesalahannya sangat fatal, karena pada KK tersebut ada kolom perbaikan termasuk bila ada pemecahan KK harus juga dijelaskan alasannya.Apakah karena adanya perkawinan yang dilakukan oleh salah seorang anggota keluarga, sehingga mau tidak mau yang bersangkutan membuat KK baru terpisah dari KK sebelumnya.
“Sebenarnya pemuktahiran data kependudukan ini tidak bisa selesai tepat waktu sebelum akhir tahun 2010 lalu, karena adanya kesalahan pengisian formolir KK yang dilakukan oleh masyarakat sehingga menjadi molor.Kekeliruan paling banyak yakni lupa menulis orangtua, padahal hal ini merupakan poin penting untuk mencari sisi historis dari data tersebut.Kesalahan dalam pengisian formulir data kependudukan bukan karena minimnya sosialisasi yang dilakukan, bahkan dispendukcapil sendiri sudah dibantu oleh pihak kecamatan dan desa dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait pengisian formulir KK.Tidak mungkin dispendukcapil terjun langsung kepada masyarakat untuk memberikan sosialisasi mengingat wilayah Kabupaten Jember sangat luas, dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan dapat meminimalisir kekeliruan pengisian formulir KK,”ungkap Arismaya.
Lebih jauh Arismaya mengatakan, kedepan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember masih menganggap perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat untuk mengurangi kesalahan pengisian data kependudukan untuk mendapatkan data akurat .Dalam penyelesaian pemuktahiran data kependudukan tersebut dispenduk capil sudah didukung penuh oleh kecamatan, bahkan hampir seluruh kecamatan sudah menyelesaikan data kependudukan yang dihimpun dari masyarakat. Kalau semua data tersebut sudah masuk semua tidak ada kekeliruan, maka dispenduk capil akan segera menerbitkan nomor induk kependudukan (NIK).Dari data yang diperoleh dari dispenduik capil menyebutkan jumlah KK di Kabupaten Jember mencapai 678 ribu, namun kenyataan jumlah tersebut terus merangkak naik hingga 730 ribu lebih KK karena adanya kelahiran, mutasi penduduk, maupun.perkawinan
Sementara itu Kabag Humas Pemkab Jember Drs. Agus Slameto, MSi meminta kepada masyarakat untuk tidaik melakukan kekeliruan dalam pengisian formulir KK, karena hal tersebut akan menghambat selesainya proses pemuktahiran data kependudukan yang tengah dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Jember. (mc_humas/jbr-win)

Targetkan Penduduk Seimbang BKKBN Pusat Ubah Visi dan Misi


Badan Kordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pusat pada tahun 2011 ini rencananya akan merubah visi dan misi yang dipunyai, adapun visinya yakni penduduk seimbang tahun 2015 dan misi mewujudkan pembangunan berwawasan kependudukan serta keluarga kecil bahagia dan sejahtera.Dengan perubahan visi dan misi tersebut setidaknya berpengaruh pada arah kebijakan untuk penggarapan bidang keluarga berencana (KB), seperti revitalisasi program KB ditekankan pada pembinaan dan peningkatan kemandirian.Selain itu BKBN pusat menginginkan adanya peningkatan pemanfaatan sistim informasi manajemen (SIM), berbasis teknologi (IT), hal itu sengaja dilakukan oleh BKKBN pusat agar pelaksanaan program KB secara nasional dapat berjalan dengan baik.
Penegasan ini disampaikan oleh Dra.Lilik Hartini, MSi Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB (BP2KB) Pemkab Jember, pemberlakukan visi dan misi tersebut setidaknya memudahkan pengendalian jumlah penduduk.secara terarah dan terencana.Berbicara persoalan kependudukan di Indonesia tidak hanya menyangkut jumlah penduduk saja, tapi termasuk didalamnya analisis dampak kependudukan, KB dan kesehatan reproduksi wanita, kesertaan ber KB jalur pemerintah dan jalur swasta, pembinaan kesertaan KB daerah galcitas (tertinggal)dan wilayah khusus, pembinaan kelangsungaan hidup ibu, bayi dan anak, keluarga sejahtera dan pemberdayaan keluarga, pembinaan ketahanan balita dan anak, pembinaan ketahanan keluarga lansia, serta pemberdayaan ekonomi keluarga.
“Perubahan visi dan misi dipandang perlu oleh BKKBN pusat karena ada satu tujuan yang diinginkankan yakni penduduk seimbang 2015, kalau hal itu terwujud maka keluarga kecil bahagia dan sejahtera melalui program dua anak lebih baik dinilai berhasil dengan ditandai pencapaian target aseptor KB.Di Kabupaten Jember sendiri program KB cukup berhasil, bahkan jumlah aseptor IUD sangat tinggi mengalahkan kabupaten/kota di Jawa Timur. Tahun 2010 lalu jumlah aseptor baru IUD sebanyak 1356 orang atau 180%, jumlah tersebut melebihi target yang ditetapkan yakni 774 aseptor atau 3 aseptor di masing-masing desa se Kabupaten Jember.Dengan keberhasilan tersebut Kabupaten Jember memberi kontribusi terbanyak aseptor KB bagi Propinsi Jawa Timur, hal ini membuat Propinsi Jawa Timur mendapat penghargaan dibidang KB dari museum rekor Indonesia (Muri),”tandas Lilik.
Diakui oleh Lilik apa yang diraih oleh Kabupaten Jember yakni melonjaknya jumlah aseptor IUD tidak terlepas dukungan dari semua pihak termsasuk masyarakat, hal itu terlihat pada saat dilangsungkannya penilaian pencapaian aseptor IUD, PKK kecamatan, tim penggerak PKK kabupaten, dinas kesehatan, Kodim 0824, UPTB dan petugas lapangan KB (PLKB) bersatu padu agar dalam penilaian tesebut Kabupaten Jember berhasiil dalam menjalankan pencapaian aseptor KB.Dari catatan di BP2 KB Pemkab Jember permintaan kebutuhan alat kontrasepsi oleh masyarakat cenderung meningkat, namun stok yang dipunyai baik itu IUD maupun alat kontrasepsi lainnya lebih dari cukup sehingga masyarakat tidak perlu khawatir karena BKKBN memasok alat kontrasepsi tersebut dalam jumlah yang memadai.
Sementara itu Kabag Humas Pemkab Jember Drs. Agus Slameto, MSi merasa senang melihat tingginya animo masyarakat di Kabupaten Jember dalam mengikuti program KB, dua anak lebih baik diharapkan mampu menciptakan keluarga kecil bahagia dan sejahtera serta bukan jamannya lagi banyak anak banyak rejeki. (mc_humas/jbr-win)

Rabu, 02 Maret 2011

Tahun 2011, Dishub Ditarget Sumbang PAD Rp. 7,2 Miliar


Jember Terbina. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui biaya parkir berlangganan kendaraan bermotor tahun 2010 cukup signifikan. Untuk itu Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Jember (Dishub) tetap optimis apabila beban target setoran ditahun 2011 ini juga ditingkatkan.
Seperti diketahui, jumlah sumbangan PAD Dishub Jember melalui sektor parkir ditahun 2010 telah menunjukan hasil yang memuaskan yaitu melebihi target yang dibebankan, dari Rp. 6,8 miliar menjadi Rp. 7 miliar.
Dengan keberhasilan dibuat Dishub itu membuat DPRD Jember menetapkan target setoran PAD bagi Dishub untuk tahun ini menjadi Rp. 7,2 miliar. Beban tersebut secara umum akan memotivasi kinerja Dishub agar tetap optimis untuk mencapainya. Demikian penjelasan Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Perhubungan Pemkab Jember, Siswanto
Siswanto juga menuturkan, pengalaman Dishub mengelola parkir berlangganan sudah teruji dengan baik. Bahkan hasilnya mampu meningkatkan pemasukan ke pos PAD. “Target PAD, biasanya ditetapkan dengan nilai terendah. Demikian pula, ketika Dishub yang ditarget Rp. 7,2 Milyar, maka itu sudah dalam perhitungan”, tuturnya.
Ditambahkan, Dishub Jember juga sudah melakukan perhitungan yang matang dan rasional dalam memenuhi target PAD 2011. “Kebijakan biaya parkir berlangganan akan tetap ada mengingat volume kendaraan bermotor di Jember yang setiap tahunnya bertambah dibanding dengan daerah lain”, katanya.
System parkir berlangganan memang dianggap tepat untuk pemenuhan target setoran ke PAD. Karena, semua kendaraan yang dipunyai masyarakat harus mempunyai label parkir berlangganan yang notabenenya diperoleh dari Dishub dan berlaku 1 tahun.
Adapun untuk memperoleh parkir berlangganan, setiap pemilik kendaraan bermotor akan mendapatkannya ketika mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sebab, pembayaran retribusi parkir dibayar bersamaan dengan administrasinya pengurusan STNK.
Selanjutnya, Dari data Satlantas Polres Jember, setiap tahunnya jumlah kendaraan bermotor roda dua bertambah hingga 3 ribu unit. Kemudian roda empat juga terus mengalami peningkatan, sedikitnya puluhan hingga ratusan unit.(humas)

Selasa, 01 Maret 2011

Adakan Ujian Bilingual Siapkan Siswa Lanjutkan Sekolah RSBI


Pertama kalinya pada tahun 2011 ini SMPN 6 Jember akan mengadakan ujian bilingual dan akan diikuti 36 siswa, mengingat di sekolah tersebut telah memiliki kelas bilingual mandiri dengan fasiltas yang didanai oleh wali murid. Meski termasuk hal yang baru namun SMPN 6 Jember akan tetap mengadakan ujian bilingual.Komitmen tersebut sengaja diambil untuk mempersiapkan siswa kelas IX di sekolah tersebut yang akan melanjutkan ke SMAN 1 Jember, mengingat SMAN 1 Jember yang menyandang predikat Sekolah Rintisan Berstandart Internasional (SBI) juga memiliki fasilitas kelas bilingual seperti SMPN 6 Jember.Di SMPN 6 Jember hingga saat ini telah memiliki 3 kelas bilingual mulai dari kelas VII hingga kelas IX, siswa yang masuk dalam kelas bilingual tersebut merupakan siswa pilihan dan telah lolos seleksi seperti bakat dan minat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Erwan Salus Prijono,SPd.SP.d MPd Kepala SMPN 6 Jember, pelaksanaan ujian bilingual itu sendiri rencananya akan diadakan satu minggu setelah ujian nasional dengan tiga mata pelajaran yang akan diujikan seperti MIPA, matematika, dan bahasa Inggris.Erwan yakin anak didiknya mampu mengikuti ujian bilingual secara baik meski baru pertama kalinya diadakan, pasalnya siswa bilingual di sekolah tersebut sudah terbiasa mengikuti ulangan harian, ujian tengah semester (UTS), maupun ujian semester bilingual selama tiga tahun sejak yang bersangkutan dinyatakan masuk kelas bilingual, sehingga ujian bilingual dirasa tidak terlampau memberatkan siswa dan nantinya peserta ujian bilingual ini akan mendapatkan transkrip nilai bilingual tersendiri..
“SMPN 6 Jember siap mengikuti ujian bililingual meski baru untuk pertama kalinya, materi soal bilingual tersebut tidak dibuat oleh sekolah tapi dari pusat sama halnya dengan ujian nasional (unas). Keberadaan SMP Sekolah Berstandart Internasional (SBI) di Kabupaten Jember seharusnya ditopang oleh lima SMA RSBI,ini untuk memberi motivasi tersendiri kepada anak didik untuk bisa melanjutkan ke RSBI. Selama ini Kabupaten Jember hanya memiliki tiga RSBI yakni SMAN 1 Jember, SMAN 2 Jember dan SMAN 1 Kencong, setidaknya hal ini perlu dipikirkan lagi oleh dinas pendidikan agar lebih banyak lagi peluang bagi mereka yang akan melanjutkan ke RSBI.Di Kabupaten Jember sendiri baru ada dua sekolah yang mengadakan ujian bilingual yakni SMPN 1 Jember dan SMPN 2 Jember, SMPN 4 Jember belum mengadakan ujian bilingual karena masih belum ada kelas IX bilingual-nya,”tukas Erwan.
Saat ditanya persiapan apa saja yang tengah dilakukan oleh SMPN 6 Jember dalam menghadapi ujian bilingual, Erwan mengaku telah melakukan penambahan bimbingan belajar setiap hari sabtu khusus bagi siswa kelas bilingual.Bahkan SMPN 6 Jember punya keinginan agar ujian bilingual yang baru pertama kalinya diadakan tersebut menuai sukses, hal itu jauh hari disikapi dengan mengundang native speaker yakni mahasiswa dari Polandia yang mengikuti pertukaran mahasiswa dengan Universitas Jember, harapannya agar siswa bilingual terbiasa dengan percakapan bahasa Inggris.Lebih lanjut Erwan mengatakan, dalam ujian bilingual ini tidak ada istilah lulus atau tidak lulus berbeda dengan ujian nasional.Bahkan SMPN 6 Jember terus berbenah diri untuk meningkatkan kwalitas kelas bilingual yang dipunyai, tidak hanya sekedar melengkapi piranti bilingual saja tapi juga peningkatan SDM guru bilingual-nya.
Sementara itu Kabag Humas Pemkab Jember Drs. Agus Slameto, MSi menilai pelaksanaan ujian bilingual di SMPN 6 Jember tersebut merupakan keberhasilan bidang pendidikan, Agus juga berharap kedepan lebih banyak lagi sekolah di Kabupaten Jember yang mengikuti ujian bilingual sebai bentuk peningkatan kwalitas pembelajaran di sekolah.(mc_humas/jbr-win)

 
Powered by Blogger | Printable Coupons